| Diupload pada | : | 17 April 2025 |
| Bidang kerja | : | SEKRETARIAT |
| Deskripsi | : | Renja ini juga merupakan amanah yang tertuang dalam Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Dengan demikian penetapan kinerja ini harus dipandang sebagai salah satu langkah sistematis yang diperlukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Penetapan kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memberikan gambaran tentang tahapan yang akan dicapai dalam menjalankan kegiatan- kegiatan. Untuk mendukung program dan kegiatan yang akan ditetapkan pada tahun 2025 yang didanai dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, dalam prosesnya bermuara pada Kebijakan Umum APBD Tahun 2025. Akhir kata terima kasih kepada semua semua pihak yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Rencana Kerjaini. |
| Download | : | Download |