dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Pembangunan dan Penerbitan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kabupaten,Kota Dalam Daerah Provinsi


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Pembangunan dan Penerbitan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kabupaten,Kota Dalam Daerah Provinsi

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan Materai Rp 10.000 menggunakan Kop Perusahaan yang ditandatangani asli oleh Pimpinan/Direktur dan distempel basah ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi

2. NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS

3. Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

5. Studi Kelayakan ditinjau dari Aspek Keamanan dan Keselamatan Pelayaran Serta Kelayakan Ekonomis dan Teknis Operasional

6. Gambar Design Pelabuhan Sungai dan Danau

7. Tenaga Ahli dibidang Angkutan Sungai dan Danau

8. Surat Keterangan Domisili (Camat,Kepala Desa/Kelurahan)

9. KTP Penanggung Jawab

10. Rekomendasi Teknis dari Instansi terkait ditanda tangani Kepala PD

11. Rangkap 2 (dua) Asli dan copy masukkan kedalam Map Plastik Snechelter

17 (tujuh belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi