dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi diatas Materai 10.000 dari pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan sert pernyataan kesanggupan: a. Untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya; b. Kesanggupan menggunakan 1 (satu) orang tenaga kualiti kontrol yang memiliki Sertifikat Keterangan Penanganan ikan (SKPI); c. Menyebutkan sentra nelayan untuk kapal pengangkut ikan dari sentra kegiatan nelayan, berupa daftar nama sentra kegiatan nelayan yang menjadi tempat muat ikan hasil tangkapan yang disahkan oleh dinas kabupaten/kota; d. Untuk kapal pengangkut ikan dengan pola kemitraan, berupa daftar kapal penangkap ikan berukauran sampai dengan 10(seputuh) GT yang menjadi mitra yang dishkan oleh dinas Kabupaten/Kota; e. Untuk kapal pengangkut ikan tujuan ekspor, berupa: ? Rencana pelabuhan pangkalan dan pelabuhan tujuan; ? Photo copy surat tanda kebangsaan kapal untuk kapal asing; ? Photo copy paspor dan buku pelaut(seaman book) dan photo nahkoda ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 2(dua) lembar dan daftar anak buah kapal (ABK). f. Kebenaran data dan informasi yang disampaikan.

2. Photo copy SIUP;

3. Photo copy KTP Pemili Kapal atau perusahaan, dengan menunjukan aslinya;

4. Photo copy NPWP pemilik kapal atau perusahaan, dengan menunjukan aslinya;

5. Photo copy Gross Akte/Buku kapal/Surat ukur;

6. Photo copy Pas Besar/Pas kecil;

7. Data Kapal Pengankut;

8. Photo copy gambar rencana umum kapal (general arrangement)

9. Specimen tanda tangan;

10. Nomor Hp yang dapat digubungi;

11. Resume Hasil cek Fisik kapal:

12. Resume Hasil cek Fisik kapal Tahun ke 2 (untuk Perpanjangan SIKPI):

13. Resume Hasil cek fisik kapal dari Tim teknis yang diketeahui kepala Perangkat Daerah (PD).

14. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copy dimasukan kedalam map Plastik Snelhecter.

19 (sembilan belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi