dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SMA,SMK


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SMA,SMK

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala BPMD-PPT Provinsi Jambi diatas Materai 6.000.

2. Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir (bagi perusahaan).

3. Foto copy Izin Usaha Angkutan;

4. Surat Pertimbangan dari Bupati/Walikota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab/Kota menurut asal dan tujuan trayek;

5. Poto copy Surat Keputusan Izin Trayek;

6. Foto copy STNK
7. Poto copy KTP Pemohonan dan Nomor Pokok Wajib Pajak;

8. Poto copy SIUP, SITU, TDP dan HO;

9. Surat keterangan domisili;

10. Surat Kuasa apabila dalam pengurusan izin tersebut bukan pemilik perusahaan;

11. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copian.

 

14 Hari Kerja - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi