| Nama Izin | Persyaratan | Jangka Waktu | Biaya |
|---|---|---|---|
| PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SMA,SMK |
Persyaratan Izin 1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala BPMD-PPT Provinsi Jambi diatas Materai 6.000. 2. Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir (bagi perusahaan). 3. Foto copy Izin Usaha Angkutan; 4. Surat Pertimbangan dari Bupati/Walikota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab/Kota menurut asal dan tujuan trayek; 5. Poto copy Surat Keputusan Izin Trayek; 6. Foto copy STNK 8. Poto copy SIUP, SITU, TDP dan HO; 9. Surat keterangan domisili; 10. Surat Kuasa apabila dalam pengurusan izin tersebut bukan pemilik perusahaan; 11. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copian. |
14 Hari Kerja | - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya |
| Download | Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur | ||