dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SEKOLAH KHUSUS


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SEKOLAH KHUSUS

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala BPMD-PPT Provinsi Jambi diatas Materai 6.000.

2. Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir (bagi perusahaan).

3. Foto copy Izin Usaha Angkutan;

4. Akte Notaris tentang Pengalihan Kepemilikan;

5. Berita Acara Pelimpahan Izin Trayek;

6. Memiliki atau menguasai kendaraan bermotor dibuktikan dengan foto copy STNK sesuai domisili perusahaan dan foto copy buku uji (bisa surat pernyataan kesanggupan memiliki / menguasai kendaraan);

7. Menguasai fasilitas penyimpanan/pool kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan gambar lokasi dan bangunan serta surat keterangan mengenai kepemilikan atau penguasaan (bisa surat pernyataan kesanggupan memiliki/menguasai pool);

8. Memiliki atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor sehingga dapat merawat kendaraannya untuk tetap dalam kondisi baik jalan (bisa surat pernyataan kesanggupan memiliki/bekerjasama dengan bengkel);

9. Surat Pertimbangan dari Bupati/Walikota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab/Kota menurut asal dan tujuan trayek;

10. Surat Pertimbangan dari Bupati/Walikota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab/Kota menurut domisli kepemilikan lama dan baru;

11. Poto copy Surat Keputusan Izin Trayek;

12. Poto copy KTP Pemohonan dan Nomor Pokok Wajib Pajak;

13. Poto copy SIUP, SITU, TDP dan HO;

14. Surat keterangan domisili;

15. Surat Kuasa apabila dalam pengurusan izin tersebut bukan pemilik perusahaan;

16. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copian

14 Hari Kerja - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi