dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

PENEMBAHAN DAN PERUBAHAN BIDANG,PROGRAM KEAHLIAN PADA SMK


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
PENEMBAHAN DAN PERUBAHAN BIDANG,PROGRAM KEAHLIAN PADA SMK

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala BPMD-PPT Provinsi Jambi diatas Materai 6.000.

2. Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir (bagi perusahaan).

3. Foto copy Izin Usaha Angkutan;

4. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian;

5. Bukti telah diumumkan terhadap dokumen yang hilang di media massa dalam waktu 2 (dua) hari oleh pemegang izin;

6. Poto copy Surat Keputusan Izin Trayek;

7. foto copy STNK yang masih berlaku;

8. Foto copy KTP Pemilik dan NPWP Perusahaan;

9. SIUP, SITU, TDP, HO

10. Surat keterangan domisili domisili perusahaan;

11. Surat Kuasa apabila dalam pengurusan izin tersebut bukan pemilik perusahaan;

12. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copian.

14 Hari Kerja - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi