Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/dpmptsp.jambiprov.go.id/index.php on line 2

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/dpmptsp.jambiprov.go.id/index.php on line 2

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/dpmptsp.jambiprov.go.id/index.php on line 2
Detail Izin
dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Izin Pemakaian Tanah Pada Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Provinsi


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Izin Pemakaian Tanah Pada Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Provinsi

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan pakaiKOP Perusahaan ditanda tangani Direksi (untuk permohonan Yang berbadan hukum/badan usaha dan stempel perusahaan )ditujukan kepada Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi diatas Materai 10.000

2. NIB (Nomor Induk Berusaha)

3. KTP Pemohon

4. Nama kegiatan

5. Lokasi Pekerjaan

6. Panjang/Kedalaman/Tinggi Pekerjaan

7. Letak Kegiatan pada Daerah Milik Jalan (DMJ)

8. Peta Lokasi Pekerjaan 9. Gambar Detail Teknis Kegiatan

10. NPWP Perusahaan 11. Surat Pernyataan Pemakaian Tanah Untuk Utilitas

12. Surat Pernyataan Pelaksanaan Kegiatan

13. Surat Persetujuan dari Pemerintah Kabupaten/Kota bila mengenai Bangunan.

14. Jaminan Pekerjaan ( Jaminan Bank Garansi)

15. Pertimbangan Teknis dari Dinas PUPR Provinsi Jambi

16. Rangkap 2 (dua) Asli dan Fotocopy masukan kedalam Map Plastik Snelhecter

19 (sembilan belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi