dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Izin Perluasan Kawasan Industri


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Izin Perluasan Kawasan Industri

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan materai Rp 10.000 menggunakan Kop Perusahaan yang ditandatangani asli oleh Pimpinan/Direktur dan distempel basah ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi

2. NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS

3. Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya yang terakhir (bagi p[erusahaan)

4. Fotocopy NPWP Perusahaan

5. Fotocopy KTP Pengurus

6. Fotocopy NPWP Pengurus

7. Fotocopy SIUP dan TDP

8. Asli Surat Keterangan Domisili Perusahaan

9. Surat Perjanjian Sewa/Kontrak Tempat Usaha

10. Rekomendasi Teknis dari Dinas Instansi terkait

11. BAP dari Dinas Instansi Teknis dimana Domisili Perusahaan

12. Rangkap 2 (dua) Asli dan copy masukkan kedalam Map Plastik Snechelter

35 (tiga puluh lima) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan bena - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi