Nama Izin | Persyaratan | Jangka Waktu | Biaya |
---|---|---|---|
Angka Pengenal Importir |
Persyaratan Izin 1. Surat Permohonan materai Rp 10.000 menggunakan Kop Perusahaan yang ditandatangani asli oleh Pimpinan/Direktur dan distempel basah ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi 2. NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS 3. Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya yang terakhir (bagi perusahaan) 4. Fotocopy NPWP Perusahaan 5. Fotocopy NPWP Pengurus 6. Nama dan susunan Pengurus /Direksi Perusahaan 7. Fotocopy SIUP dan TDP 8. Asli Surat Keterangan Domisili Perusahaan 9. Surat Perjanjian Sewa/Kontrak atau Tempat Usaha 10. Rekomendasi Teknis dari Dinas Instansi terkait 11. BAP dari Dinas Instansi Teknis dimana Domisili Perusahaan Rangkap 2 (dua) Asli dan copy masukkan kedalam Map Plastik Snechelter |
19 (sembilan belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar | - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya |
Download | Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur |