Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/dpmptsp.jambiprov.go.id/index.php on line 2

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/dpmptsp.jambiprov.go.id/index.php on line 2

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/dpmptsp.jambiprov.go.id/index.php on line 2
Detail Izin
dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Sertifikat Distribusi Cabang Penyalur Alat Kesehatan


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Sertifikat Distribusi Cabang Penyalur Alat Kesehatan

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan materai Rp 10.000 pakai Kop Perusahaan, ditandatangani asli oleh Pimpinan/Direktur dan distempel ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi

2. Nomor Induk Berusaha (Pusat) OSS

3. Izin Komersial/Operasional Pedagang Besar Alat Laboratorium, Farmasi dan Kedokteran (OSS)

4. Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan) OSS

5. Izin Lokasi (OSS)

6. Akte Pendirian Perusahaan

7. KTP Pimpinan dan NPWP Perusahaan

8. Surat Pernyataan Pemenuhan Komitmen

9. Surat Pernyataan Kepala cabang Tidak terlibat pelanggaran dibidang Farmasi

10. Surat Penunjukan Sebagai Ka. Cabang Dari Pusat

11. Fotocopy KTP Penanggung Jawab Teknis ALKES

12. Fotocopy Ijazah Penanggung Jawab Teknis ALKES

13. Fotocopy SIPTK /SIKTTK/SIKA/SIPA Penanggung Jawab Teknis dengan Pelaku Usaha

14. Pernyataan Penanggung Jawab bekerja secara Full Timer

15. Surat Perjanjian Kerja sama Penanggung Jawab Teknis dengan Pelaku Usaha

16. Daftar Jenis Alat Kesehatan yang disalurkan

17. Denah Bangunan (baru/perubahan/pindah alamat)

18. Peta Lokasi atau Denah Lokasi

19. Fotocopy Sertifikat Tanah /IMB (bila milik sendiri), Surat Perjanjian Sewa Menyewa (bila milik orang lain) 20. Fotocopy Izin SITU

21. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

22. Asli Izin Penyaluran ALKES/ Sertifikat Distribusi Cabang Penyalur ALKES yang lama

23. Fotocopy Sertikat Distribusi Penyalur ALKES yang lama

24. Berita Acara Pemeriksaan/Pertimbangan Teknis dari Dinas Kesehatan Provinsi yang diketahui oleh Kepala Perangkat Daerah (PD)

25. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copy masukan kedalam Map Plastik Snechelter

19 (sembilan belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi