dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Sertifikat Distribusi Cabang Pedagang Besar Farmasi


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Sertifikat Distribusi Cabang Pedagang Besar Farmasi

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan materai Rp 10.000 pakai Kop Perusahaan, ditandatangani asli oleh Pimpinan/Direktur dan distempel ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi

2. Nomor Induk Berusaha (pusat) OSS

3. Izin Komersial/Operasional Pedagang Besar Farmasi (OSS)

4. Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan) OSS

5. Izin Lokasi (OSS)

6. Akta Perusahaan dan Pengesahan dari Menkumham

7. KTP Pimpinan Cabang

8. NPWP Perusahaan

9. Surat Penunjukan Sebagai Kepala Cabang dari Psat

10. Surat Pernyataan kepala cabang tidak terlibat pelanggaran dibidang farmasi

11. Surat Pernyataan Pemenuhan Komitmen

12. Fotocopy KTP Apoteker Penanggung Jawab PBF

13. Fotocopy Ijazah Apoteker Penanggung jawab PBF

14. Fotocopy SIKA/STRA Apoteker Penanggung Jawab PBF

15. Pernyataan Apoteker Penanggung Jawab bekerja secara Full Timer

16. Surat Perjanjian Kerja Apoteker Penanggung Jawab dengan Perusahaan

17. Denah Ruang Bangunan

18. Peta Lokasi/Dena Lokasi

19. SIUP dan SITU

20. Fotocopy Sertifikat Tanah/IMB (bila milik sendiri) Fotocopy Surat Perjanjian sewa menyewa (apabila milik orang lain)

21. Izin/Sertifikat Distribusi Cabang yang lama (yang diterbitkan oleh Provinsi)

22. Fotocopy Sertifikat Distribusi Farmasi (yang diterbitkan oleh pusat)

23. Pertimbangan Teknis dari Dinas Kesehatan Provinsiyang diketahui oleh Kepala Perangkat Daerah (PD)

24. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copy masukan kedalam Map Plastik Snechelter

19 (sembilan belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi