| Nama Izin | Persyaratan | Jangka Waktu | Biaya |
|---|---|---|---|
| Rekomendasi Pengisian Kesenian Dalam Rangka Kerja Sama Luar Negeri |
Persyaratan Izin 1. Surat Permohonan materai Rp 10.000 menggunakan Kop Perusahaan yang ditandatangani asli oleh Pimpinan/Direktur dan distempel basah ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi 2. NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS 3. Mengisi Formulir 4. Surat Kerjasama dengan pihak luar negeri yang dilakukan dengan Surat Keterangan KBRI atas keabsahanya 5. Surat Perjanjian Kontrak 6. Data Perseorangan Pendukung Kesenian 7. Materi Kesenian yang akan ditampilkan 8. Skedul Kegiatan 9. Data Otentik Pengundang dan Pengirim (bila swasta) 10. Laporan tertulis dan dokumen diluar negeri (bila dibiayai pemerintah) Rangkap 2 (dua) Asli dan copy masukkan kedalam Map Plastik Snechelter |
12 (dua belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar | - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya |
| Download | Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur | ||