dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Rekomendasi undian gratis berhadiah


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Rekomendasi undian gratis berhadiah

Persyaratan Izin

1. Surat Permohonan Menggunakan KOP, ditanda tangani direksi dan distempel basah diatas Materai Rp.10.000 ditujukan kepada kepala DPMPTSP Provinsi jambi.

2. Photo copy akte pendirian yang disahkan oleh notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga

3. Photo copy tanda daftar di kementerian Hukum dan ham

4. Photo copy , SITU, SIUP, TDP

5. Photo copy NPWP Perusahaan

6. Photo copy NPWP dan KTP Pimpinan

7. Photo copy surat keterangan Domisili

8. Melampirkan daftar harga hadia sesuai dengan harga pasar

9. 10.Menyediakan hadia pada saat permohonan izin diajukan dengan melampirkan bukti pengadaan.

10. Membayar biaya permohonan izin UGB dan izin promosi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-Undangan setelah permohonan disetujui.

11. Membayar dana usaha kesejahteraan Sosial paling sedikit sebesar 10% dari jumlah total hadiah

12. Melampirkan contoh iklan/promosi

13. Rangkap 2 (dua) asli dan copy dimasukan kedalam Map plastik Snelhecter

17 (tujuh belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi