Nama Izin | Persyaratan | Jangka Waktu | Biaya |
---|---|---|---|
Rekomendasi Pengumpulan uang atau barang |
Persyaratan Izin 1. Surat Permohonan Menggunakan KOP, ditanda tangani direksi dan distempel basah diatas Materai 10.000 ditujukan kepada kepala DPMPTSP Provinsi jambi. 2. Proposal yang berisikan hal-hal sebagai berikut : - Nama dan alamat penyelenggara - Susunan pengurus penyelenggara - Maksud dan tujuan pengumpulan uang dan/atau barang - Jangka waktu dan cara menyelenggarakannya - Wilayah Penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang - Cara menyaluran uang atau barat 3. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir; 4. Foto copy KTP Pemohon; 5. Nomor Pokok Wajib Pajak Pemohon atau penyelenggara; 6. Izin Lokasi tempat pengumpulan uang atau barang dari instansi yang berwenang. 7. Rangkap 2 (dua) asli dan copy dimasukan kedalam Map plastik Snelhecter |
17 (tujuh belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar | - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya |
Download | Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur |