dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi ( IUP Eksplorasi )


Nama Izin Persyaratan Jangka Waktu Biaya
Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi ( IUP Eksplorasi )

Persyaratan Izin

A. Persyaratan Administratif

*Persyaratan Administratif untuk perusahaan
Surat Permohonanan bermaterai Rp 10.000, menggunakan Kop Perusahaan yang ditandatangani direktur/Pimpinan di stempel basah ditunjukkan ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi Susunan Direksi dan daftar Pemegang Saham Salinan Surat Keterangan Domisili

*Persyaratan Administratif untuk koperasi

1. Surat Permohonan yang di tandatangani diatas materai Rp 10.000 oleh ketua koperasi

2. Susunan Pengurus

3. Salinan Surat Keterangan domisili

*Persyaratan Administratif untuk Perseorangan

1. Surat Permohonan yang di tandatangani di atas materai Rp 10.000

2. Salinan surat keterangan domisili

* Persyaratan Administratif untuk perusahaan firma dan perusahaan Komanditer

1. Surat Permohonan yang di tandatangani di atas materai Rp 10.000 oleh pengurus Perusahaan

2. Susunan pengurus dan daftar pemegang saham

3. Surat Keterangan Domisili

B. Persyaratan Teknis

1. Daftar Riwayat Hidup dan surat pernyataan tenaga ahli dibidang pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun

2. Peta WIUP yang di lengkapi dengan batas koordinat geografis lingtang dan bujur sesuai sitem informasi geografis (SIG) Nasional

C. Persyaratan Lingkungan
Surat Pernyataaan bermaterai untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

D. Persyaratan Finansial
1. Bukti Penempatan Jaminan kesungguhan Pelaksanaan eksplorasi
2. Bukti Pembayaran biaya pencadangan wilayah danpembayaran percetakan WIUP

E. Rangkap 2 (dua) Asli dan copy masukkan kedalam Map Plastik Snechter

30 (dua puluh lima) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya
Download Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur
Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi