Nama Izin | Persyaratan | Jangka Waktu | Biaya |
---|---|---|---|
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) |
Persyaratan Izin A. PERSYARATAN ADMINISTRATIF 1. Surat Permohonanan bermaterai Rp 10.000, menggunakan Kop Perusahaan yang ditandatangani direktur/Pimpinan di stempel basah ditujukkan ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi 2. NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS 3. Profil Pemohon 4. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) 5. Pengesahan sebagai bahan hukum 6. Kemampuan pendanaan B. TEKNIS C. PERSYARATAN LINGKUNGAN Dokumen lingkungan D. Rangkap 2 (dua) Asli dan Copy masukan kedalam Map Plastik Snechelter |
40 (empat puluh) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar | - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya |
Download | Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur |