| Nama Izin | Persyaratan | Jangka Waktu | Biaya |
|---|---|---|---|
| Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Benih/Bibit Ternak/Unggas/DOD/DOC |
Persyaratan Izin 1. Surat Permohonan ditujukan Kepada Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi diatas Materai Rp 10.000 2. Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS 3. Izin Komersil atau Operasional (OSS) 4. Surat Keterangan Kesehatan Asal Hewan 5. Rencana penyebaran Benih dan/ atau Bibit Ternak sesuai dengan Perwilayahan Sumber Bibit 6. Laporan Realisasi Pengeluaran atau Pemasukan dan Penyebarannya; 7. Rencana alokasi dan jadwal Pemasukan untuk Unggas 8. Hasil Uji Laboratorium bebas Avian Influenza (AI)/flu Burung Unggas 9. Sertifikat Mutu Benih dan Bibit Ternak 10. Rangkap 2 (dua) Asli dan Foto Copy masukkan ke dalam Map Plastik Snelhecter |
12 (dua belas) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar | - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya |
| Download | Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur | ||