Nama Izin | Persyaratan | Jangka Waktu | Biaya |
---|---|---|---|
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Obat Hewan/Vaksin |
Persyaratan Izin 1. Surat Permohonan/Penyampaian Komitmen Materai Rp 10.000 yang di tandatangani asli oleh Pimpinan/Direktur dan distempel ditujukan Kepada Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi 2. Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS 3. Izin Komersil/Analisis Produk Obat Hewan 4. Sertifikat of Analisis Produk Obat Hewan 5. Rincian Komposisi Obat Hewan / Vaksin dan Jenis Obat Hewan 6. Nomor Registrasi dari Deptan 7. Expired Date / Masa Berlaku Vaksin 8. Asal Vaksin/ Perusahaan Asal Vaksin 9. Foto-foto / Dokumentasi Vaksin 10. Laporan Pemasukan dan distribusi Vaksin/Obat Hewan 11. Rangkap 2 (dua) Asli dan Foto Copy masukkan ke dalam Map Plastik Snelhecter |
9 (sembilan) Hari Kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar | - Tidak ada Retribusi - Tidak dipungut biaya |
Download | Standar Pelayanan Standar Operasional Prosedur |