Sebagai penyelenggara layanan publik, salah satu tugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi yaitu membantu menyelesaikan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sepanjang tahun 2021 sebanyak 1 pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait izin transportasi telah diselesaikan dengan melibatkan instansi terkait.
Kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, melalui kanal berikut :
Form Pengaduan :
http://dpmptsp.jambiprov.go.id/pengaduan
Aplikasi Lapor :
Datang Langsung Ke Kantor DPM-PTSP PROVINSI JAMBI dengan menyampaikan surat.
Atau Melalui Kotak Pengaduan yang tersedia di Depan Kantor Pelayanan Perizinan.