dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

4 Tips Katakan Tidak Pada Narkoba


08 Juli 2022   Yandi Hajrudin   18:50:58   3457

dpmptsp.jambiprov.go.id Dikutip dari situs bnn.go.id Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Namun, Narkoba memiliki banyak sekali dampak buruk seperti Dehidrasi, Halusinasi, Menurunnya Tingkat Kesadaran, Kematian, Gangguan Kualitas Hidup. Oleh karena itu sebaiknya Narkoba harus dihindari.

Berikut 4 Tips Katakan Tidak Pada Narkoba jika sewaktu-waktu berada disituasi atau lingkungan yang menawarkan untuk menggunakan Narkoba.

  1. Selalu Ingat bahwa banyak dampak buruk yang disebabkan mengkonsumsi Narkoba seperti Dehidrasi, Halusinasi, Menurunnya Tingkat Kesadaran, Kematian, Gangguan Kualitas Hidup
  2. Cari Kesibukan. Setiap individu tentunya memiliki hobi dan bakat masing-masing. Hindari Narkoba dengan cara menggali potensi yang ada pada diri, dengan begitu hidup menjadi lebih berkualitas dan lebih positif dan semakin jauh dari Narkoba.
  3. Hindari Lingkungan Negatif yang berpotensi menjerumuskan untuk mengkonsumsi Narkoba. Jika berada di lingkundan dan situasi yang menawarkan untuk mengkonsumsi Narkoba, segera tolak dengan tegas dan tanpa ragu lalu menjauh dari lingkungan tersebut.
  4. Memiliki Prinsip. Jika ada yang mendesak untuk mengkonsumsi Narkoba, beri tahu alasan kepada mereka mengapa Narkoba sangat berbahaya.

Berani "Katakan Tidak Pada Narkoba" adalah kunci utama agar terhindar dari jerat Narkoba.

Stay away from drugs

 



0 Komentar :

Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi