Sebagaimana pada triwulan sebelumnya, DPMPTSP Provinsi Jambi Ingin memberitahukan kembali kepada setiap perusahaan penanaman modal agar menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) periode Triwulan I (Januari – Maret) tahun 2022.
Pelaporan LKPM dapat disampaikan melalui situs https://oss.go.id dari tanggal 1 April 2022 sampai dengan tanggal 10 April 2022.