dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

DPM-PTSP Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal


05 Oktober 2021   Yandi Hajrudin   13:46:00   286

DPM-PTSP PROVINSI JAMBI -  Kamis 30 September 2021, DPMPTSP Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan "Sosialisasi kebijakan penanaman modal, Tata cara penyelenggaraan perizinan OSS berbasis resiko dan tata cara pengisian LKPM online perizinan berusaha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Abadi Suite Hotel Jambi, serta dihadiri oleh para pelaku usaha dalam Lingkup Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi menjelaskan bahwa terdapat 3 komponen dalam pembangunan, yaitu pemerintah dunia usaha dan masyarakat. 3 komponen ini harus sejalan. Pemerintah selaku regulator dan dunia usaha diberikan keleluasaan perizinan berusaha. Mengapa perlu investasi? Karena pemerintah perlu anggaran dan biaya untuk mensejahterakan masyarakat diluar APBD. Sebagai contoh, dengan jumlah 4,5 T APBD Provinsi Jambi. 50% nya sudah dialokasikan untuk biaya aparatur. Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi minus 0,46 % di tahun 2020 (pandemi). Pemerintah sudah berupaya melalui penyederhanaan birokrasi dan kemudahan regulasi. 

Sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah  Nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang ditindaklanjuti dengan Peraturan BKPM Nomor 3 tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik adalah upaya dari pemerintah untuk mereformasi dan deregulasi perizinan yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi. Dalam hal ini, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha dari berbasis izin ke basis risiko (risk based approach/RBA).

Dengan diselenggarakannya acara ini diharapkan adanya tindak lanjut dari para pelaku usaha yaitu peserta dapat memahami ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha sehingga perizinan yang dimiliki pelaku usaha telah mengikuti ketentuan perizinan berusaha sesuai dengan aturan yang terbaru yaitu OSS RBA.



2 Komentar :

Generic placeholder image
Wong gabut
12 September 2022


Generic placeholder image
Wong gabut
04 September 2022


Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi