dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Ditopang Investasi, Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja Alami Peningkatan


23 September 2021   Yandi Hajrudin   11:07:55   579

Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat Ditopang Investasi pada 2020

Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat bahwa penyerapan tenaga kerja pada tahun 2020 mencapai 1.156.361 tenaga kerja. Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 11,85% persen dari pencapaian tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 1.033.835 tenaga kerja.

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut berasal dari total investasi yang sebesar Rp 826,3 triliun pada tahun 2020. Penyerapan tenaga kerja paling banyak terjadi pada kuartal I-2020, yaitu sebanyak 330.539 orang. Pada kuartal II-2020 penyerapan tenaga kerja adalah sebanyak 263.109 orang. Kemudian, pada kuartal III-2020 sebanyak 295.387 orang, dan sebanyak 294.780 orang pada kuartal IV 2020.

Peningkatan ini tentu diiringi oleh strategi yang mumpuni. Bahlil Lahadalia mengungkapkan tiga strategi yang digunakan untuk membantu penyerapan tenaga kerja pada tahun sebelumnya. Pertama, BKPM meminta investor untuk mengalihkan pekerjaan yang dilakukan oleh mesin ke tenaga manusia. Kedua, investasi didorong tidak hanya di sektor teknologi, namun juga padat karya. Terakhir, fokus tidak hanya diarahkan pada perusahaan besar yang lebih banyak menggunakan teknologi, tetapi pada investor kecil yang membuka banyak lapangan pekerjaan.

Kontribusi investasi terbesar pada tahun lalu masih berasal dari investor lokal, yaitu sebesar 50,1 persen. Investor asing hanya menyumbang 49,9 persen dari total investasi. Lebih rincinya pada tahun 2020, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 413,5 triliun, sementara investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 412,8 triliun. Angka ini menunjukkan terjadinya peningkatan sebesar 7 persen pada jumlah investasi lokal dan penurunan 2,4 persen pada investasi asing.

Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja pada Kuartal II-2021

Situasi pandemi tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja. BKPM mencatat terjadinya peningkatan penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi pada kuartal II-2021. Penyerapan tenaga kerja dari investasi meningkat sebesar 18.5% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Tercatat penyerapan 311.922 orang tenaga kerja pada kuartal II-2021 dari 263.109 orang tenaga kerja pada kuartal II-2020.

Penyerapan tenaga kerja berasal dari dua sumber, yaitu PMDN dan PMA. PMDN menyerap sebesar 165.684 orang tenaga kerja, sementara PMA menyerap 146.238 orang tenaga kerja.

Peningkatan penyerapan tenaga kerja pada kuartal II-2021 didampingi peningkatan realisasi investasi pada periode yang sama. Dalam laporan Kementerian Investasi/BKPM, tercatat realisasi investasi Indonesia meningkat sebesar 1,5 persen dari kuartal sebelumnya. Tepatnya, pemerintah Indonesia berhasil mengantongi Rp 233 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan 16,2 persen dari hasil yang didapatkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Realisasi investasi sepanjang April-Juni 2021 yang bersumber dari PMDN adalah sebanyak Rp 106,2 triliun, sedangkan investasi dari PMA adalah sebanyak Rp 116,8 triliun.

Penyerapan investasi terbesar adalah di wilayah Jawa Barat. Jawa Barat berhasil mengumpulkan Rp 35,3 triliun. DKI Jakarta dan Jawa Timur menempati posisi selanjutnya dengan realisasi penanaman modal asing sebesar Rp 25,3 triliun dan Rp 17,7 triliun.

Sektor dengan realisasi investasi terbesar pada kuartal II-2021 adalah perumahan, kawasan industri, dan perkantoran. Ketiga sektor tersebut mengumpulkan investasi sebesar Rp 31,3 triliun. Sektor lainnya yang mendapatkan hasil cukup tinggi adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya. Total investasi yang dihasilkan sektor tersebut adalah sebesar Rp 29,7 triliun.

Disalin dari : https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/detail/berita/ditopang-investasi-realisasi-penyerapan-tenaga-kerja-alami-peningkatan



0 Komentar :

Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi