
dpmptsp.jambiprov.go.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 9 Agustus 2021 telah resmi meluncurkan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Sistem OSS RBA merupakan layanan daring penerbitan izin berusaha yang akan memudahkan pengusaha mikro hingga makro. Dalam pengimplementasiannya perlu dilakukan adaptasi, mengingat terdapat perbedaan signifikan pada OSS RBA dibanding OSS versi sebelumnya.
Berikut panduan yang dapat dijadikan pedoman bagi pelaku usaha yang akan menggunakan OSS RBA, yang bersumber dari website resmi oss.go.id ..
Link panduan : https://oss.go.id/panduan
Permintaan Panduan Penggunaan OSS RBA