Dalam dialog virtual bersama Kadin (@kadin.indonesia.official) dan PT Shopee Indonesia (@shopee_id) (14/6), Menteri Investasi @bahlillahadalia menyampaikan bahwa pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih terhambat dikarenakan banyaknya UMKM yang berada dalam sektor informal, sehingga kurang mendapat dukungan dari pemerintah serta perbankan.
Hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja memberikan UMKM karpet merah. Pemerintah memberikan kemudahan perizinan, menggratiskan biaya sertifikasi halal, dan sejumlah kemudahan lainnya seperti legalitas UMKM dari usaha informal menjadi formal.
Kementerian Investasi juga mendorong agar setiap investasi yang masuk dapat berkolaborasi dengan pengusaha menengah dan UMKM. Melalui pembinaan dan digitalisasi, UMKM diharapkan dapat menghadirkan eksportir baru untuk memajukan ekonomi Indonesia.
Sumber : Instagram @bkpm_id