
Sumber : Instagram @bkpm_id
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
- Daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) otomatis mendapat konfirmasi KKPR
- Daerah yang memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perlu persetujuan KKPR di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN)
- Persetujuan KKPR otomatis oleh sistem Online Single Submission (OSS) untuk Usaha Menengah Kecil (UMK) pada sektor:
a. Pertanian < 25 Hektare;
b. Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) < 5 Hektare;
c. Usaha lainnya < 1 Hektare.
Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
- Persetujuan Bangunan Gedung terintegrasi antara sistem Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Persetujuan Lingkungan
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) ditanam dalam sistem Online Single Submission (OSS).
- Wajib Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terintegrasi antara sistem OSS dengan Amdalnet dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (LHK)
- Untuk Usaha Menengah Kecil (UMK) yang wajib UKL-UPL atau AMDAL difasilitasi oleh pemerintah.