JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi Imron Rosyadi menargetkan realisasi investasi senilai Rp5,7 Triliun dan 500 perizinan.
"Itulah yang menjadi target kita di 2019, mudah-mudahan tercapai," ungkapnya saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019).
Imron melanjutkan bahwa memang mereka mempunyai tugas untuk melengkapi fasilitas sarana dan prasarana pelayanan.
Yang paling terpenting adalah penyambutan pelayanan secara online.
"Di tahun 2019 ini, DPMPTSP terkhususnya, juga memfokuskan pelayanan, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)," jelasnya.
Di tahun 2019 bahwa DPMPTSP telah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi terkait dengan standar kepatuhan pelayanan publik yang kali keduanya.
“Alhamdulillah DPMPTSP dapat mempertahankan predikat kepatuhan ini atau berada di di zona hijau tahun 2019 sama dengan 2018 lalu,” katanya.
Lebih lanjut Imron berharap DPMPTSP dapat terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi yang diraih. Capaian yang diraih selama ini, kata Imron disebabkan karena pelayanan DPMPTSP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan upaya yang kita lakukan untuk mempertahankan itu yaitu satu sisi fasilitas, standar pelayanan minimalnya, yang kedua meningkatkan potensi SDM pelayanan, dua itu yang harus kita tingkatkan,” pungkasnya.(afm)
Selamat dpm ptsp provinsi jambi ..