
Senin 19 Juni 2023, DPMPTSP Provinsi Jambi Mendampingi Tim Penilai Kinerja Mandiri dari BKPM RI untuk Menilai DPMPTSP Provinsi Jambi yg bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Provinsi Jambi.
Penilaian Kinerja Mandiri (PKM) adalah proses penilaian kinerja yang dilakukan oleh unit kerja secara mandiri dengan mengacu pada Standar Kinerja yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. PKM bertujuan untuk meningkatkan kinerja unit kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta untuk memberikan informasi kepada BKPM RI tentang kinerja unit kerja yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pembinaan dan pengembangan unit kerja.
PKM dilaksanakan oleh unit kerja secara berkala, yaitu setiap tahun. PKM dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian yang telah ditetapkan oleh BKPM RI. Instrumen penilaian tersebut terdiri dari indikator kinerja yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Hasil PKM digunakan untuk memberikan informasi kepada BKPM RI tentang kinerja unit kerja. Informasi tersebut dapat digunakan oleh BKPM RI untuk melakukan pembinaan dan pengembangan unit kerja.