dpmptsp@jambiprov.go.id | (0741) - 62455   Peta Situs

Permohonan Rekomendasi Keimigrasian Kembali Bisa Diajukan Melalui Sistem OSS Mulai 1 April 2023


04 April 2023   Yandi Hajrudin   07:38:13   66

Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan kemudahan dalam proses perizinan berusaha dengan mengintegrasikan beberapa jenis perizinan dalam Sistem OSS (Online Single Submission). Mulai 1 April 2023, permohonan rekomendasi keimigrasian dapat kembali dimohonkan melalui sistem OSS.

Rekomendasi keimigrasian yang dapat dimohonkan melalui sistem OSS adalah rekomendasi alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas dan rekomendasi alih izin tinggal terbatas menjadi izin tetap tinggal bagi pemilik saham.

Dengan demikian, pengusaha yang membutuhkan rekomendasi keimigrasian dapat mempercepat proses pengurusan perizinan usaha mereka dengan mengajukan permohonan melalui sistem OSS. Hal ini tentunya akan memudahkan pengusaha dalam memulai usaha baru dan memperluas bisnis mereka di Indonesia.

Sistem OSS sendiri merupakan sebuah sistem integrasi perizinan berusaha yang memungkinkan pengusaha untuk mengajukan berbagai jenis perizinan melalui satu pintu secara online. Melalui sistem ini, pengusaha dapat mempercepat proses pengajuan perizinan dan menghindari kerumitan dalam pengurusan perizinan yang biasanya terjadi.

Dalam proses pengajuan rekomendasi keimigrasian melalui sistem OSS, pengusaha hanya perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir yang telah disediakan dalam sistem OSS. Selanjutnya, permohonan akan diproses secara online dan pengusaha akan mendapatkan notifikasi melalui sistem jika permohonannya telah selesai diproses.

Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan perizinan usaha di Indonesia, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki sistem perizinan yang ada. Dengan adanya sistem OSS dan kembali diterapkannya permohonan rekomendasi keimigrasian melalui sistem OSS, diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan perizinan usaha di Indonesia dan membuka peluang investasi yang lebih besar bagi para pengusaha. Yuk, segera urus perizinan berusahamu melalui sistem OSS Indonesia!



0 Komentar :

Copyright © 2018 Seksi Pengaduan Dan Informasi DPM-PTSP Provinsi Jambi