Pada Selasa, 31 Januari 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi menghadiri acara penganugerahan opini pengawasan "Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tahun 2022". Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, S.Sos, M.Si sebagai OPD Predikat Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (DPMPTSP Provinsi Jambi). Acara ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Opini pengawasan ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan. Standar pelayanan publik adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, Ombudsman RI menilai kualitas dan kuantitas pelayanan yang diberikan, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam acara penganugerahan tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi menerima penghargaan sebagai OPD predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2022. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DPMPTSP Provinsi Jambi telah memenuhi standar pelayanan publik dengan baik dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik juga menjadi indikator kualitas dari suatu pemerintahan.
Penerimaan penghargaan ini tentunya menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi DPMPTSP Provinsi Jambi. Melalui penghargaan ini, DPMPTSP Provinsi Jambi diharapkan dapat semakin memotivasi diri untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dalam meningkatkan kualitas layanan publik, DPMPTSP Provinsi Jambi akan terus berupaya untuk memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah dan Ombudsman RI.
Dalam kesimpulannya, acara penganugerahan opini pengawasan "Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tahun 2022" merupakan sebuah bentuk apresiasi dari Ombudsman RI kepada DPMPTSP Provinsi Jambi atas kepatuhannya terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi DPMPTSP Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.